Minggu, 15 November 2015

Makalah aswaja (PEMAHAMAN ASWAJA DIBIDANG AQIDAH, FIQIH, DAN TASAWUF)

MAKALAH

PEMAHAMAN ASWAJA DIBIDANG AQIDAH, FIQIH, DAN TASAWUF
DisusunUntukMemenuhiTugasMatakuliah ahli sunnah waljama’ah (ASWAJA)
DosenPengampu: Bpk H. Ihwanuddin, M.Kom.I


Disusun oleh :
Nama                          : abi wisnu ubaidilah
                                    Program Studi           : Perbankan Syariah (PBS) S1


INSTITUT AGAMA ISLAM MA’ARIF NU (IAIM NU) METRO LAMPUNG Tahun 2015

 


KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikumWr.Wb

Segalapuji bagi Allah SWT. semoga rahmat dan  salam tetap  tercurahkankepada nabi muhamad saw.dan sahabat-sahabatnnya serta pengikutnya.amin
Atasrahmat, taufik dan hidayahnya Allah penulis dapat menyelesaikan MAKALAH yang berjudul “PEMAHAMAN ASWAJA DIBIDANG AQIDAH, FIQIH, DAN TASAWUF
Penulismenyadarisepenuhnyaakanketerbatasanpengetahuandankemampuan yang ada. Sehinggabanyakkekurangandalampenulisan MAKALAH  ini.Olehkarena itudengankerendahanhatipenulismengharapkan saran dankeritik yang bersifatmembangun demi perbaikan MAKALAH inisemogabermanfaatbagipembacapadaumumnyadanpadapenuliskhususnya.

Wassalamualaikum.Wr. Wb






Mulyojati,……………2015
Penulis




abi wisnu ubaidilah

DAFTAR ISI
           
HALAMAN JUDUL                                                                                                            i   
KATA PENGANTAR                                                                                             ii
DAFTAR ISI                                                                                                             iii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang                                                                                                1
B.     Rumusan Masalah                                                                                           1
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pemahaman aswaja dibidang aqidah, fiqih,dantasawuf                                 2
BAB III KESIMPULAN
A.    Kesimpulan                                                                                                     5
B.     Penutup                                                                                                           5
DAFTAR PUSTAKA                                                                                              iv

BAB I PENDAHULUAN

A.    Latar Belakamg
Ajaran Islam adalah sempurna yang bersifat universal, tentunya membutuhkan kajian dan penafsiran yang cermat supaya menghasilkan akurasi kesimpulan hukum yang tepat. Maka Aswaja juga berpedoman terhadap pemikiran para mujtahid yang dianggap lebih mampu dalam menginterpretasi dari sumber utamanya.[1]
Aswaja adalah faham yang berpegang teguh pada tiga madzhab sebagaimana dilansir oleh KH. Bisri Mustofa, yaitu;
1.      Bidang hukum Islam menganut salah satu empat masdzhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hambali)
2.      Bidang Tauhid menganut ajaran Imam Abu Hasan al-Asy’ari dan Imam Abu Mansur al-Maturidi,
3.      Bidang Tasawuf menganut Imam Abu Qosim al-Junaidi
Dalam pokok-pokok ajaran Islam secara universal hampir semua golongan memiliki pemahaman yang sama terhadap ayat-ayat dan hadits qath’i dan hal-hal pokok lainnya, seperti tentang ke- Esaan Allah, kewajiban shalat, puasa, zakat dan lainnya.
Dengan menekankan kekuatan akalnya, Mu’tazilah beranggapan bahwa akal manusia bebas menembus hal-hal yang berhubungan dengan Tuhan, sementara Asy’ariyah mengganggap bahwa akal tidak akan sanggup kecuali ada petunjuk naql atau nash.

B.     Rumusan Masalah
1.      Ada berapakah madhab dari aswaja?
2.      Apa maksud dari tasawuf?



BAB II PEMBAHASAN

A.    Pemahaman Aswaja Dalam Bidang Aqidah,Fiqih, dan Tasawuf
Dalam sejarah perkembangannya Ahlussunnah Wal Jamaah selalu dinamis dalam menjawab perkembangan zaman tetapi tetap memegang prinsip dalam mengamalkan ajarannya. Diantara prinsip Ahlussunnah Wal Jamaah di dalam sejarah perkembangannya di berbagai aspek kehidupan meliputi Aqidah, fiqih, dan tasawuf/akhlak sebagai berikut:

Aswaja menekankan bahwa pilar utama ke-Imanan manusia adalah Tauhid, sebuah keyakinan yang teguh dan murni yang ada dalam hati setiap Muslim bahwa Allah-lah yang Menciptakan, Memelihara dan Mematikan kehidupan semesta alam. Ia Esa, tidak terbilang dan tidak memiliki sekutu.
Pilar yang kedua adalah Nubuwwat, yaitu dengan meyakini bahwa Allah telah menurunkan wahyu kepada para Nabi dan Rosul sebagai utusannya. Sebuah wahyu yang dijadikan sebagai petunjuk dan juga acuan ummat manusia dalam menjalani kehidupan menuju jalan kebahagiaan dunia dan akhirat, serta jalan yang diridhai oleh Allah SWT. Dalam doktrin Nubuwwat ini, ummat manusia harus meyakini dengan sepebuhnya bahwa Muhammad SAW adalah utusan Allah SWT, yang membawa risalah (wahyu) untuk umat manusia. Dia adalah Rasul terakhir, yang harus diikuti oleh setiap manusia.

Pilar yang ketiga adalah Al-Ma’ad, sebuah keyakinan bahwa nantinya manusia akan dibangkitkan dari kubur pada hari kiamat dan setiap manusia akan mendapat imbalan sesuai amal dan perbuatannya (yaumul jaza’). Dan mereka semua akan dihitung (hisab) seluruh amal perbuatan mereka selama hidup di dunia. Mereka yang banyak beramal baik akan masuk surga dan mereka yang banyak beramal buruk akan masuk neraka.


Ajaran Islam adalah sempurna yang bersifat universal, tentunya membutuhkan kajian dan penafsiran yang cermat supaya menghasilkan akurasi kesimpulan hukum yang tepat. Maka Aswaja juga berpedoman terhadap pemikiran para mujtahid yang dianggap lebih mampu dalam menginterpretasi dari sumber utamanya.
Aswaja adalah faham yang berpegang teguh pada tiga madzhab sebagaimana dilansir oleh KH. Bisri Mustofa, yaitu[2]:
a)      Bidang hukum Islam menganut salah satu empat masdzhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hambali)
b)      Bidang Tauhid menganut ajaran Imam Abu Hasan al-Asy’ari dan Imam Abu Mansur al-Maturidi
c)      Bidang Tasawuf menganut Imam Abu Qosim al-Junaidi

Imam Abu Hamid Al-Tusi Al-Ghazali menjelaskan “Tasawuf adalah menyucikan hati dari apa saja selain Allah. kaum sufi adalah para pencari di Jalan Allah, dan perilaku mereka adalah perilaku yang terbaik, jalan mereka adalah jalan yang terbaik, dan pola hidup mereka adalah pola hidup yang paling tersucikan. Mereka telah membersihkan hati mereka dari berbagai hal selain Allah dan menjadikannya sebagai saluran tempat mengalirnya sungai-sungai yang membawa ilmu-ilmu dari Allah.” kata Imam Al-Ghazali. Seorang sufi adalah mereka yang mampu membersihkan hatinya dari keterikatan selain kepada-Nya.
Ketidakterikatan kepada apapun selain Allah SWT adalah proses batin dan perilaku yang harus dilatih bersama keterlibatan kita di dalam urusan sehari-hari yang bersifat duniawi. Zuhud harus dimaknai sebagai ikhtiar batin untuk melepaskan diri dari keterikatan selain kepada-Nya tanpa meninggalkan urusan duniawi. Mengapa? karena justru di tengah-tengah kenyataan duniawi posisi manusia sebagai Hamba dan fungsinya sebagai Khalifah harus diwujudkan.
Banyak contoh sufi atau ahli tasawuf yang telah zuhud namun juga sukses dalam ukuran duniawi. Kita lihat saja Imam Al-Junaid adalah adalah pengusaha botol yang sukses, Al-Hallaj sukses sebagai pengusaha tenun, Umar Ibn Abd Aziz adalah seorang sufi yang sukses sebagai pemimpin negara,  Abu Sa’id Al Kharraj sukses sebagai pengusaha konveksi, Abu Hasan al-Syadzily sukses sebagai petani, dan Fariduddin al-Atthar sukses sebagai pengusaha parfum. Mereka adalah sufi yang pada maqomnya tidak lagi terikat dengan urusan duniawi tanpa meninggalkan urusan duniawi.
Urusan duniawi yang mendasar bagi manusia adalah seperti mencari nafkah (pekerjaan), kemudian berbuntut pada urusan lain seperti politik. Dari urusan-urusan itu kita lantas bersinggungan dengan soal-soal ekonomi, politik-kekuasaan, hukum, persoalan sosial dan budaya. Dalam Tasawuf urusan-urusan tersebut tidak harus ditinggalkan untuk mencapai zuhud, justru kita mesti menekuni kenyataan duniawi secara total sementara hati/batin kita dilatih untuk tidak terikat dengan urusan-urusan itu. Di situlah zuhud kita maknai, yakni zuhud di dalam batin sementara aktivitas sehari-hari kita tetap diarahkan untuk mendarmabaktikan segenap potensi manusia bagi terwujudnya masyarakat yang baik dengan prinsip-prinsip di atas, maka tidak ada doktrin Negara Islam.
 Formalisasi Syari’at Islam dan Khilafah Islamiyah bagi Ahlussunnah wal-Jama’ah. Sebagaimana pun tidak didapati perintah dalam Al-Qur’an, Sunnah, Ijma’ dan Qiyas untuk mendirikan salah satu di antara ketiganya. Islam hanya diharuskan untuk menjamin agar sebuah pemerintahan – baik negara maupun kerajaan – harus mampu memenuhi.







 

BAB III PENITUP

1.      Kesimpulan.
ASWAJA berpendiri untuk mengikuti ajaran fiqih yg dikembangkan oleh 4 imam madzhab, yaitu:
1.     Imam Abu Hanifah
2.     Imam Malik Bin Annas
3.     Imam Ahmad Bin Idris(Syafi’i)
4.     Imam Hambali
Imam Abu Hamid Al-Tusi Al-Ghazali menjelaskan “Tasawuf adalah menyucikan hati dari apa saja selain Allah. kaum sufi adalah para pencari di Jalan Allah, dan perilaku mereka adalah perilaku yang terbaik, jalan mereka adalah jalan yang terbaik, dan pola hidup mereka adalah pola hidup yang paling tersucikan. Mereka telah membersihkan hati mereka dari berbagai hal selain Allah dan menjadikannya sebagai saluran tempat mengalirnya sungai-sungai yang membawa ilmu-ilmu dari Allah.” kata Imam Al-Ghazali. Seorang sufi adalah mereka yang mampu membersihkan hatinya dari keterikatan selain kepada-Nya.
Tasawuf atau yang biasa dikenal dengan akhlak, merupakan dimensi penting islam. Sebab misi diutusnya Rasulullah SAW. ke muka bumi tak lain adalah untuk menyempurnakan moralitas manusia.

2.      Penutup
Dengan prinsip-prinsip di atas, maka tidak ada doktrin Negara Islam, Formalisasi Syari’at Islam dan Khilafah Islamiyah bagi Ahlussunnah wal-Jama’ah. Sebagaimana pun tidak didapati perintah dalam Al-Qur’an, Sunnah, Ijma’ dan Qiyas untuk mendirikan salah satu di antara ketiganya. Islam hanya diharuskan untuk menjamin agar sebuah pemerintahan – baik negara maupun kerajaan – harus mengikuti salah satu imam 4 madhab.




[1] Kitab Zamakhsyari Dhofier, 1994; 149
[2] Kitab Zamakhsyari Dhofier, 1994; 149 







1 komentar: