BAB I PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Seringkali tasawuf dituduh sebagai ajaran
sesat. Tasawuf dipersepsikan sebagai ajaran yang lahir dari rahim non Islam. Ia
adalah ritual keagamaan yang diambil dari tradisi Kristen, Hindu dan Brahmana.
Bahkan gerakan sufi, diidentikan dengan kemalasan bekerja dan berfikir.
Untuk menilai apakah satu ajaran tidak Islami
dan dianggap sebagai terkena infiltrasi budaya asing tidak cukup hanya karena
ada kesamaan istilah atau ditemukannya beberapa kemiripan dalam laku ritual
dengan tradisi agama lain atau karena ajaran itu muncul belakangan, paska Nabi
dan para shahabat. Perlu analisis yang lebih sabar, mendalam, dan objektif.
Tidak bisa hanya dinilai dari kulitnya saja, tapi harus masuk ke substansi
materi dan motif awalnya.
Tasawuf pada mulanya dimaksudkan sebagai
tarbiyah akhlak-ruhani: mengamalkan akhlak mulia, dan meninggalkan setiap
perilaku tercela. Atau sederhananya, ilmu untuk membersihkan jiwa dan
menghaluskan budi pekerti. Demikian Imam Junaid, Syeikh Zakaria al-Anshari mendefiniskan.
Asal kata sufi sendiri ulama berbeda pendapat. Tapi perdebatan asal-usul kata itu tak terlalu penting. Adapun penolakan sebagian orang atas tasawuf karena menganggap kata sufi tidak ada dalam al-Qur'an, dan tidak dikenal pada zaman Nabi, Shahabat dan tabi'in tidak otomatis menjadikan tasawuf sebagai ajaran terlarang.
Asal kata sufi sendiri ulama berbeda pendapat. Tapi perdebatan asal-usul kata itu tak terlalu penting. Adapun penolakan sebagian orang atas tasawuf karena menganggap kata sufi tidak ada dalam al-Qur'an, dan tidak dikenal pada zaman Nabi, Shahabat dan tabi'in tidak otomatis menjadikan tasawuf sebagai ajaran terlarang.
B. Rumusan masalah
1. Apakah arti dari tasawuf?
2. Kenapa gerakan tasawuf baru muncul paska
era-sahabat dan tabi’in?
3. Apa penyebab timbulnya tasawuf?
BAB II PEMBAHASAN
A. Sejarah tasawuf
Gerakan tasawuf baru muncul paska era Sahabat
dan Tabi'in, Kenapa tidak muncul pada masa Nabi, saat itu kondisinya tidak
membutuhkan tasawuf. Perilaku umat masih sangat stabil. Sisi akal, jasmani dan
ruhani yang menjadi garapan Islam masih dijalankan secara seimbang.
Cara pandang hidupnya jauh dari budaya
pragmatisme, materialisme dan hedonisme. Tasawuf sebagai nomenklatur sebuah
perlawanan terhadap budaya materialisme belum ada, bahkan tidak dibutuhkan.
Karena Nabi, para Shahabat dan para Tabi'in pada hakikatnya sudah sufi: sebuah
perilaku yang tidak pernah mengagungkan kehidupan dunia, tapi juga tidak
meremehkannya. Selalu ingat pada Allah Swt sebagai sang Khaliq.
Ketika kekuasaan Islam makin meluas. Ketika
kehidupan ekonomi dan sosial makin mapan, mulailah orang-orang lalai pada sisi
ruhani. Budaya hedonisme pun menjadi fenomena umum. Saat itulah timbul gerakan
tasawuf (sekitar abad 2 Hijriah). Gerakan yang bertujuan untuk mengingatkan
tentang hakikat hidup. Konon, menurut pengarang Kasf adh-Dhunun, orang yang
pertama kali dijuluki as-shufi adalah Abu Hasyim as-Shufi (150 H)
B. Pengertian tasawuf
Arti
tasawuf dan asal katanya menurut logat sebagaimana tersebut dalam buku
Mempertajam Mata Hati (dalam melihat Allah). Menurut Syekh Ahmad ibn Athaillah
yang diterjemahkan oleh Abu Jihaduddin Rafqi al-Hānif. Tasawuf Berasal dari
kata suffah (segolongan sahabat-sahabat Nabi yang menyisihkan dirinya di
serambi masjid Nabawi), karena di serambi itu para sahabat selalu duduk
bersama-sama Rasulullah untuk mendengarkan fatwa-fatwa beliau untuk disampaikan
kepada orang lain yang belum menerima fatwa itu. Atau Berasal dari kata safa’
(suci bersih, lawan kotor). Karena orang-orang yang mengamalkan tasawuf itu,
selalu suci bersih lahir dan bathin dan selalu meninggalkan perbuatan-perbuatan
yang kotor yang dapat menyebabkan kemurkaan Allah.
Dengan
pendapat para ahli tasawuf tentang arti tasawuf menurut bahasa tersebut di
atas, dapatlah diambil kesimpulan bahwa nama-nama dan istilah menurut bahasa
adalah arti simbolik yang bermakna kebersihan dan kesucian untuk senantisa
berhubungan dengan Allah. Untuk mencapai tingkat ma’rifat untuk menjadi manusia
yang berkualitas lagi kamil.
Dengan
beberapa pengertian tasawuf tersebut di atas menunjukkan bahwa hubungan Allah
dengan manusia yang tak terpisah, sampai merasuk dalam qalbu sehingga manusia
yang ber-tasawuf itu selalu berada dalam daerah Ilahi yang qadim, karena
manusia dalam pengertian qalbu dan ruh, dapat dihubungkan dengan Allah
C. Konsep Aswaja dalam bidang tasawuf
Seorang hamba diharuskan pula untuk mempraktikkan adab
(etika dan sopan santun) yang sesuai dengan sikap penghambaannya di hadapan
Tuhannya. Etika itu merupakan akhlak yang dipraktikkan Rasulullah SAW
kepada Allah SWT dan kepada sesama mahluk. Aspek ini
disebut dengan Ihsan. Penelitian terhadap dimensi Ihsan inilah yang akhirnya
melahirkan ilmu tashawwuf atau ilmu akhlaq.
Tasawuf atau sufisme ini menjunjung nilai-nilai
kerohanian dan adab sebagai ruh dalam ibadah. Orang yang mempelajari tasawuf
disebut sebagai sufí.
Dalam hal tasawuf, Paham Ahlussunnah WalJamaah
mengikuti tasawuf yang diajarkan oleh Imam Junaid, Imam Ghazali, dan Imam
Qusyairi, terutama Imam Ghazali. Pada intinya, konsep tasawuf yang dihadirkan
para sufí sunni ini berusaha menyampaikan bahwa ilmu tidak akan dinamakan
tasawuf apabila ia tidak dibingkai dalam ajaran syariat islam.
Tasawuf ini seringkali diartikan sebagai ilmu mengenai
tahapan-tahapan menuju puncak pengenalan diri terhadap Allah SWT.
Tahapan-tahapan itu terbagi dalam bagian Thariqoh, Hakikat, dan Ma’rifat.
Tasawuf sendiri merupakan ajaran akhlaq yang didasarkan pada akhlaqnya Nabi Muhammad
SAW. Diantara sikap batin yang menonjol dibahas dalam tasawuf diantaranya
mengenai sikap ikhlas, istiqomah, zuhud dan Wara’.
Thariqoh sebagai jalan awal menuju Ma’rifatu Allah yang
merupakan bagian dari ilmu tasawuf telah diajarkan Nabi Muhammad SAW melalui
sahabatnya seperti Sayyidina Ali bin Abi Thalib kw. dan Sayyidina Abu Bakar
Ash-shiddiq. Diantara thoriqoh mu’tabaroh (sah) dan musalsal
(bersilsilah ilmu hingga ke Nabi Muhammad) diantaranya Thoriqoh Qadiriyah
yang didirikan Syekh Abdul Qodir Al-Jailaniy, Thoriqoh Syadziliyah yang
didirikan Syekh Abul Hasan Ali Assadzili, thoriqoh Naqsabandiyah yang didirikan
Syekh Muhammad Bahaudin An-Naqsabandiy, dan thoriqoh Tijaniyah yang
didirikan Syekh At-Tijaniy. Menurut Habib Luthfi bin Yahya, Mursyid Thariqoh di
Indonesia, Thoriqoh yang mu’tabaroh di Indonesia tercatat sekitar 48
macam.
Mengenai hakikat, telah dijelaskan oleh Imam Al-Qusyairi
bahwa hakikat ialah penyaksian atas rahasia ke-Tuhan-an, semua bentuk ibadah
atau syariat tidak akan mengena jika tidak mengenal intinya (hakikat). Syariat
untuk mengetahui kewajiban suatu perintah dan larangan bermaksiat sementara
hakikat untuk mengetahui makna inti, keputusan Allah, dan rahasia yang ada di
dalamnya.
Kondisi saat berkembangnya Ilmu Tasawuf yang mulai
dituliskan dan dimulai sekitar abad ke-3 H yang memperkenalkan konsep Ittihad
(penyatuan), Hulul (leburnya substansi manusia ke dalam substansi
Ilahi), dan Wahdatul Wujud (penyatuan wujud), serta Wahdatul Muthalaqah
(penyatuan mutlak), dalam pengertian ma’rifat itu ditolak oleh Imam Abul Hasan
Al-Asy’ari karena dianggap tidak sesuai. Sikap Imam Asy’ari itu didukung dan
berusaha diluruskan oleh para tokoh tasawuf sunni, diantaranya Imam Ghazali,
dan Imam Qusyairi. Menurut mereka, tasawuf merupakan upaya sungguh-sungguh
dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah sedekat mungkin, melalui sikap zuhud
(sikap menjauhi cinta dunia), ketekunan ibadah (al-Nusuk) dan
latihan rohani (al-riyadhoh al-nafs), meskipun harus diakui bahwa ada
dua alam yakni alam dhohir yang dicapai melalui panca indera dan alam batin
yang dicapai dengan sarana emanasi (pancaran rohani) dan ilham, tetapi
hal itu bukanlah melalui proses ittihad, hulul, atau wahdatul wujud,
melainkan melalui proses mukasyafah dan musyahadah (terbukanya
tirai- hijab ghoib dan terbukanya kemampuan untuk melihat keagungan Ilahiyah)
yakni suatu jenis pengetahuan perasaan tertentu yang dimiliki orang-orang yang
sudah mampu melepaskan dirinya dari pengaruh duniawi atau godaan materi dan
mampu berperilaku yang mencitrakan sifat-sifat terpuji. (Ma’rifat Dzauqiyah).
Meskipun konsep pemikiran para sufí falsafi seperti Dzun
Nun Al-Mishri, Abu Yazid Al-Bustami, Muhyiddin Ibnu ‘Arabi, dan Ibnu Sab’in
bahkan salah satu Sufi paling kontroversial, Husain bin Mansur Al-Hallaj (yang
memperkenalkan istilah Ittihad, Wahdatul wujud, dsb) ditolak oleh kaum ASWAJA,
namun pada bagian tertentu, seperti ilmu riyadhoh, hikmah, dan amaliyah
yang diajarkan dan dilakukan oleh para sufí falsafi tersebut tetap dipelajari
dan dilakukan oleh kaum ASWAJA dalam rangka menambah nilai-nilai tasawuf
dalam bingkai nilai-nilai syariat islam.
|
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
Arti
tasawuf dan asal katanya menurut logat sebagaimana tersebut dalam buku
Mempertajam Mata Hati (dalam melihat Allah). Menurut Syekh Ahmad ibn Athaillah
yang diterjemahkan oleh Abu Jihaduddin Rafqi al-Hānif. Tasawuf Berasal dari
kata suffah (segolongan sahabat-sahabat Nabi yang menyisihkan dirinya di
serambi masjid Nabawi), karena di serambi itu para sahabat selalu duduk
bersama-sama Rasulullah untuk mendengarkan fatwa-fatwa beliau untuk disampaikan
kepada orang lain yang belum menerima fatwa itu. Atau Berasal dari kata safa’
(suci bersih, lawan kotor).
Gerakan tasawuf baru muncul paska era Sahabat
dan Tabi'in, Kenapa tidak muncul pada masa Nabi, saat itu kondisinya tidak
membutuhkan tasawuf. Perilaku umat masih sangat stabil. Sisi akal, jasmani dan
ruhani yang menjadi garapan Islam masih dijalankan secara seimbang.
Ketika kekuasaan Islam makin meluas. Ketika
kehidupan ekonomi dan sosial makin mapan, mulailah orang-orang lalai pada sisi
ruhani. Budaya hedonisme pun menjadi fenomena umum. Saat itulah timbul gerakan
tasawuf (sekitar abad 2 Hijriah).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar