Minggu, 29 November 2015



MAKALAH

KONSEP ASWAJA DALAM BIDANG TASAWUF
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Matakuliah ahlussunnah wajama’ah (ASWAJA) semester 1 (satu)
DosenPembimbing: Drs. H. Ihwanuddin, M.Kom.I


Disusun oleh :
Nama                          : Abi Wisnu Ubaidilah           
                                    Fakultas                     : Syari’ah
                                    Prodi                           : Perbankan Syariah (PBS)


INSTITUT AGAMA ISLAM MA’ARIF NU (IAIM NU) METRO LAMPUNG Tahun 2015
KATA PENGANTAR

Assalamualalaikum wr. wb
Alhamdulillah, segala puji dan syukur mari kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan taufik dan hidayahnya kepada kita semua dan khususnya kepada saya sehingga dapat menyelesaikan tugas kelompok  (MAKALAH) Mata Kuliah ASWAJA. Sholawat serta salam tetap tercurahkan kepada Uswatun Hasanah kita yaitu Nabiullah Muhammad SAW yang kita nanti-nantikan syafa’atnya diyaumul akhir nanti. Dan semoga kita termasuk dari umatnya yang akan mendapatkan syafa’atnya.
            Ucapan  terimakasih kami hanturkan kepada Drs. H. Ihwanuddin, M.Kom.I, Selaku Dosen Pengampu Mata Kuliah ASWAJA yang telah memberikan bimbingannya kepada kami sehingga bisa terselesaikannya dengan pokok bahasan yaitu “KONSEP ASWAJA DALAM BIDANG TASAWUF”, saya menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan dan tentunya perlu ada yang harus di perbaiki.
Oleh karena itu, saran dan bimbingan dari para pembaca yang sifatnya membangun sangat kami harapkan demi kesempurnaan pembuatan makalah ini dan semoga bermanfaat bagi kita semua.

Wassalammu’alaikum wr. wb

            Metro, 16 November 2015
Penyusun


Abi wisnu ubaidilah

DAFTAR ISI
           
HALAMAN JUDUL                                                                                                           i   
KATA PENGANTAR                                                                                             ii
DAFTAR ISI                                                                                                             iii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar belakang                                                                                                            1
B.     Rumusan masalah                                                                                           1
BAB II PEMBAHASAN
A.    Konsep ASWAJA Dalam Bidang Tasawuf                                                   2
BAB III KESIMPULAN
A.    Kesimpulan                                                                                                     5
DAFTAR PUSTAKA                                                                                              iv





                                                                                



 
BAB I PENDAHUUAN

A.    Latar belakang
Salah satu ilmu yang dapat membantu terwujudnya manusia yang berkualitas adalah ilmu Tasawuf. Ilmu tersebut satu mata rantai dengan ilmu-ilmu lainnya dengan pada sisi luar yang dhahir yang tak ubahnya jasad dan ruh yang tak dapat terpisah keduanya. Ilmu tersebut dinamakan juga ilmu bathin sebagaimana pendapat Syekh al-Manawi dalam kitab Faed al-Qadir dalam menjelaskan hadis Nabi :
العلم علمان فعلم في القلب فذالك علم النافع وعلم علي اللسان قذالك حجة الله علي ابن ادم (ش) والحكيم عن الحسن مرسلا (خط) عن جابر (ح) وكيل علم الباطن يخرج من القلب وعلم الظاهر يخرج من اللسان
Ilmu itu dua macam, ilmu yang ada dalam qalbu, itulah ilmu yang bermanfaat dan ilmu yang diucapkan oleh lidah adalah ilmu hujjah/hukum, atas anak cucu Adam. Dari Abi Syaebah dan Hakim dari Hasan dan dikatakan Syekh al-Manawi bahwa ilmu bathin itu keluar dari qalbu dan ilmu dhahir itu keluar dari lidah[1].
Selama manusia itu bernafas, maka dzikir bathin tersebut dapat diamalkan baik di waktu duduk, berdiri, maupun berbaring, bahkan dalam kondisi bagaimanapun dzikir bathin itu dapat diamalkan[2].

B.     Rumusan masalah
1.      Apa pengertian tasawuf?
2.      Apa sajakah konsep ilmu tasawuf?
3.      Bagaimana sikap batin yang menonjol dalam tasawuf?


 
BAB II PEMBAHASAN

A.    Konsep Aswaja dalam bidang tasawuf
Seorang hamba diharuskan pula untuk mempraktikkan adab (etika dan sopan santun) yang sesuai dengan sikap penghambaannya di hadapan Tuhannya. Etika itu merupakan akhlak yang dipraktikkan Rasulullah SAW kepada Allah SWT dan kepada sesama mahluk. Aspek ini disebut dengan Ihsan. Penelitian terhadap dimensi Ihsan inilah yang akhirnya melahirkan ilmu tashawwuf atau ilmu akhlaq.
Tasawuf atau sufisme ini menjunjung nilai-nilai kerohanian dan adab sebagai ruh dalam ibadah. Orang yang mempelajari tasawuf disebut sebagai sufí.
Dalam hal tasawuf, Paham Ahlussunnah WalJamaah mengikuti tasawuf yang diajarkan oleh Imam Junaid, Imam Ghazali, dan Imam Qusyairi, terutama Imam Ghazali. Pada intinya, konsep tasawuf yang dihadirkan para sufí sunni ini berusaha menyampaikan bahwa ilmu tidak akan dinamakan tasawuf apabila ia tidak dibingkai dalam ajaran syariat islam.
Tasawuf ini seringkali diartikan sebagai ilmu mengenai tahapan-tahapan menuju puncak pengenalan diri terhadap Allah SWT. Tahapan-tahapan itu terbagi dalam bagian Thariqoh, Hakikat, dan Ma’rifat. Tasawuf sendiri merupakan ajaran akhlaq yang didasarkan pada akhlaqnya Nabi Muhammad SAW. Diantara sikap batin yang menonjol dibahas dalam tasawuf diantaranya mengenai sikap ikhlas, istiqomah, zuhud dan Wara’.
Thariqoh sebagai jalan awal menuju Ma’rifatu Allah yang merupakan bagian dari ilmu tasawuf telah diajarkan Nabi Muhammad SAW melalui sahabatnya seperti Sayyidina Ali bin Abi Thalib kw. dan Sayyidina Abu Bakar Ash-shiddiq. Diantara thoriqoh mu’tabaroh (sah) dan musalsal (bersilsilah ilmu hingga ke Nabi Muhammad) diantaranya Thoriqoh Qadiriyah yang didirikan Syekh Abdul Qodir Al-Jailaniy, Thoriqoh Syadziliyah yang didirikan Syekh Abul Hasan Ali Assadzili, thoriqoh Naqsabandiyah yang didirikan Syekh Muhammad Bahaudin An-Naqsabandiy, dan thoriqoh Tijaniyah yang didirikan Syekh At-Tijaniy. Menurut Habib Luthfi bin Yahya, Mursyid Thariqoh di Indonesia, Thoriqoh yang mu’tabaroh di Indonesia tercatat sekitar 48 macam.
Mengenai hakikat, telah dijelaskan oleh Imam Al-Qusyairi bahwa hakikat ialah penyaksian atas rahasia ke-Tuhan-an, semua bentuk ibadah atau syariat tidak akan mengena jika tidak mengenal intinya (hakikat). Syariat untuk mengetahui kewajiban suatu perintah dan larangan bermaksiat sementara hakikat untuk mengetahui makna inti, keputusan Allah, dan rahasia yang ada di dalamnya.
Kondisi saat berkembangnya Ilmu Tasawuf yang mulai dituliskan dan dimulai sekitar abad ke-3 H yang memperkenalkan konsep Ittihad (penyatuan), Hulul (leburnya substansi manusia ke dalam substansi Ilahi), dan Wahdatul Wujud (penyatuan wujud), serta Wahdatul Muthalaqah (penyatuan mutlak), dalam pengertian ma’rifat itu ditolak oleh Imam Abul Hasan Al-Asy’ari karena dianggap tidak sesuai. Sikap Imam Asy’ari itu didukung dan berusaha diluruskan oleh para tokoh tasawuf sunni, diantaranya Imam Ghazali, dan Imam Qusyairi. Menurut mereka, tasawuf merupakan upaya sungguh-sungguh dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah sedekat mungkin, melalui sikap zuhud (sikap menjauhi cinta dunia), ketekunan ibadah (al-Nusuk) dan latihan rohani (al-riyadhoh al-nafs), meskipun harus diakui bahwa ada dua alam yakni alam dhohir yang dicapai melalui panca indera dan alam batin yang dicapai dengan sarana emanasi (pancaran rohani) dan ilham, tetapi hal itu bukanlah melalui proses ittihad, hulul, atau wahdatul wujud, melainkan melalui proses mukasyafah dan musyahadah (terbukanya tirai- hijab ghoib dan terbukanya kemampuan untuk melihat keagungan Ilahiyah) yakni suatu jenis pengetahuan perasaan tertentu yang dimiliki orang-orang yang sudah mampu melepaskan dirinya dari pengaruh duniawi atau godaan materi dan mampu berperilaku yang mencitrakan sifat-sifat terpuji. (Ma’rifat Dzauqiyah).

 
Meskipun konsep pemikiran para sufí falsafi seperti Dzun Nun Al-Mishri, Abu Yazid Al-Bustami, Muhyiddin Ibnu ‘Arabi, dan Ibnu Sab’in bahkan salah satu Sufi paling kontroversial, Husain bin Mansur Al-Hallaj (yang memperkenalkan istilah Ittihad, Wahdatul wujud, dsb) ditolak oleh kaum ASWAJA, namun pada bagian tertentu, seperti ilmu riyadhoh, hikmah, dan amaliyah yang diajarkan dan dilakukan oleh para sufí falsafi tersebut tetap dipelajari dan dilakukan oleh kaum ASWAJA dalam rangka menambah nilai-nilai tasawuf dalam bingkai nilai-nilai syariat islam.


























 
 

 
BAB III PENUTUP

A.    Kesimpuan
Tasawuf merupakan tingkah laku seorang hamba diharuskan pula untuk mempraktikkan adab (etika dan sopan santun) yang sesuai dengan sikap penghambaannya di hadapan Tuhannya. Etika itu merupakan akhlak yang dipraktikkan Rasulullah SAW kepada Allah SWT dan kepada sesama mahluk.
Tasawuf yang mulai dituliskan dan dimulai sekitar abad ke-3 H yang memperkenalkan konsep Ittihad (penyatuan), Hulul (leburnya substansi manusia ke dalam substansi Ilahi), dan Wahdatul Wujud (penyatuan wujud), serta Wahdatul Muthalaqah (penyatuan mutlak).
Diantara sikap batin yang menonjol dibahas dalam tasawuf diantaranya mengenai sikap ikhlas, istiqomah, zuhud dan Wara’. Dari penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa Tasawuf adalah salah satu dari ilmu-ilmu ke-Islaman yang begitu menarik untuk dikaji.



[1] Mustafa Muhammad al-Allāmah al-Manawi, Faedul Qadīr, jilid IV: Sanabun Maktabah, (Mesir), hal-390
[2] Sahabuddin, Metode Mempelajari Ilmu Tasawuf, menurut Ulama Sufi,  (Surabaya: Media Varia Ilmu), hal-6.





DAFTAR PUSTAKA

Mustafa Muhammad al-Allāmah al-Manawi, Faedul Qadīr, jilid IV: Sanabun Maktabah, (Mesir: Sanabun Maktabah), hal-390.

Sahabuddin,, 1996, Metode Mempelajari Ilmu Tasawuf, menurut Ulama Sufi,  (Surabaya: Media Varia Ilmu), hal-6.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar