MAKALAH
Pengertian (Secara Etimologi dan Terminologi) dan
Hakikat ASWAJA
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Matakuliah ahli sunnah waljama’ah (ASWAJA)
Dosen Pembimbing : H. Ihwanuddin, M.Kom.I
Disusun oleh :
Abi
Wisnu Ubaidilah
Program Studi: Ahli Sunnah Waljama’ah (ASWAJA)
Jurusan : Syari’ah
INSTITUT AGAMA ISLAM MA’ARIF NU (IAIM NU)
METRO LAMPUNG Tahun 2015
KATA PENGANTAR
Assalamualalaikum wr. wb
Alhamdulillah, segala puji dan syukur mari kita panjatkan kehadirat Allah
SWT yang telah memberikan taufik dan hidayahnya kepada kita semua dan khususnya
kepada kami sehingga dapat menyelesaikan tugas kelompok (MAKALAH) Mata Kuliah Ahli Sunnah Waljama’ah
(ASWAJA). Sholawat serta salam tetap tercurahkan kepada Uswatun Hasanah kita
yaitu Nabiullah Muhammad SAW yang kita nanti-nantikan syafa’atnya diyaumul
akhir nanti. Dan semoga kita termasuk dari umatnya yang akan mendapatkan
syafa’atnya.
Ucapan terimakasih kami
hanturkan kepada Bpk H. Ihwanuddin,
M.Kom.I., Selaku Dosen Pengampu Mata Kuliah Ahli Sunnah Waljama’ah
(ASWAJA) yang telah memberikan bimbingannya kepada kami sehingga bisa
terselesaikannya dengan pokok bahasan yaitu Pengertian (Secara Etimologi Dan Terminologi) dan Hakikat
ASWAJA dan kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak
kekurangan dan tentunya perlu ada yang harus di perbaiki.
Oleh karena itu, saran dan bimbingan dari
para pembaca yang sifatnya membangun sangat kami harapkan demi kesempurnaan
pembuatan makalah ini dan semoga bermanfaat bagi kita semua.
Wassalammu’alaikum wr. wb
|
|
Metro, 18 September 2015
Pnyusun
Kelompok 1
|
BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
ASWAJA sesungguhnya
identik dengan pernyataan nabi , seperti yang dijelaskan sendiri oleh
Rasululloh SAW dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, Ibnu
Majah dan Abu Dawud bahwa :”Bani Israil terpecah belah menjadi 72 Golongan dan
ummatku akan terpecah belah menjadi 73 golongan, semuanya akan masuk nereka
kecuali satu golongan. Kemudian para sahabat bertanya, Siapakah mereka itu wahai rasululloh, lalu
Rosululloh menjawab, Mereka yang mengikuti apa saja yang aku lakukan dan juga
dilakukan oleh para sahabatku.
Jadi bukanlah sebuah gerakan yang baru muncul diakhir abad ke-3 dan ke-4
Hijriyyah yang dikaitkan dengan lahirnya kosep Aqidah Aswaja yang dirumuskan
kembali oleh Imam Abu Hasan Al-Asy’ari dan Imam Abu Manshur Al-Maturidi pada
saat munculnya berbagai golongan yang pemahamannya dibidang aqidah sudah tidak
mengikuti Manhaj atau thariqoh yang dilakukan oleh para sahabat, dan bahkan
banyak dipengaruhi oleh
kepentingan-kepentingan politik dan kekuasaan.
B. RUMUSAN MASALH
1. Apa ayang
melatarbelakangi terbentuknya Ahlu Sunah wal Jama’ah?
2. Bagaimana
tantangan faham ASWAJA di masa sekarang?
3. Mengapa faham yang lain masuk neraka kecuali faham ASWAJA?
BAB II PEMBAHASAN
A. Awal Mula Sebelum Aswaja Terbentuk
Islam sebagai agama
terakhir yang diajarkan oleh nabi Muhammad SAW dalam sejarah perkembangannya
pada zaman Rosulullah SAW. Relatif tidak mengalami goncangan dan pertentangan,
hal ini disebabkan segala persoalan, perbedaan pandangan terhadap suatu
masalah, dapat langsung dinyatakan kepada nabi dan para sahabat pun dengan rela
menerima keputusan nabi. Setelah Rosulullah SAW wafat, bibit-bibit perbedaan
pendapat itu mulai nampak, terjadi tarik menarik yang cukup kuat antara kaum
muhajirin dan ansor tentang siapa yang sebenarnya berhak menjadi pengganti
beliau selaku kepala negara (bukan pengganti nabi atau rosul) sehingga
pemakaman nabi menjadi persoalan kedua bagi mereka.
Akan tetapi sejarah
meriwayatkan bahwa Abu Bakar ‘Assyidiq yang disetujui masyarakat muslim menjadi
kholifah menyusul kemudian Umar bin Khottob, Usman bin Affan ndan Ali bin Abi
Tholib. Pada masa pemerintahan Abu Bakar dan Umar bin Khottob perbedaan faham
yang menjurus pada sparatisme (penolakan kepada
pemerintahyangsah)relativedapatdiminimalisir.
Dan agak aneh
kiranya bahwa persoalan yang pertama-tama timbul munculnya perbedaan faham itu
justru permasalahan politik. Ahli sejarah menggambarkan bahwa kholifah ketiga
Usman bin Affan sebagai seorang yang lemah dan tak sanggup menentang ambisi
keluarganya (kroninya) yang kaya dan berpengaruh. Ia mengangkatnya menjadi
gubenur-gubenur di daerah menggantikan gubenur-gubenur yang diangkat oleh Umar
bin Khottob yang terkenal sebagai orang yang kuat dan tidak memikirkan
keluarga.Perasaan tidak puas bermunculan dan menangguk di air keruh untuk
menggoyang pemerintahan Usman.
Perkembangan
selanjutnya membawa pada pembunuhan Usman oleh pemuka-pemuka pemberontak. Setelah Usman
lengser, Ali bin Abi Tholib sebagai calon kuat menjadi kholifah keempat tetapi
ia segera mendapat tantangan dan goyangan dari pesaing-pesaing beratnya yang
ingin pula menjadi kholifah, terutama Tholhah Zubair yang mendapat sokongan
dari Aisyah. Tantangan dari Tholhah dan Aisyah dapat dipatahkan oleh Ali bin
Abi Tholib dalam pertempuran yang terjadi di irak 656 M. Tantangan kedua dari
Muawiyah gubenur damaskus (keluarga Usman) ia mengajukan tuntutan kepada Ali
agar mengusut dan menghukum pembunuh Usman bahkan ia menuduh Ali turut campur
dalam pembunuhan itu. Peperangan diantara keduanya tidak dapat dihindarkan,
terjadi di Syifin (perang syiffin). Tentara Ali dapat mendesak tentara Muawiyah
dan hamper dapat mengalahkannya. Amr bin Ash (tangan kanan Muawiyah) dengan
mengangkat Al Qur’an di atas pedang meminta berdamai dan perundingan bertemulah
dua delegasi dalam satu meja perundingan, pihak Ali diwakili oleh Musa AlAsy’ari dan pihak Muawiyah diwakili oleh Amrbin Ash.
.Disinilah kelicikan
Amr bin Ash mengalahkan perasaan taqwa Abu Musa Al Asy’ari. Sejarah mencatat
keduanya terjadi pemufakatan penjatuhan kedua pemuka yang bertentangan setelah
Abu Musa mengemukakan kejatuhan Ali di forum, Amr bin Ash belok ara dan hanya
menyetujui penjatuhan Ali dan menolak penjatuhan Muawiyah.
Berawal dari
persoalan politik inilah muncul perbedaan faham yang amat tajam:
1.
Timbul persoalan siapa yang
kafir dan siapa yang bukan kafir, siapa yang keluar dari islam dan siapa yang
tetap dalam islam, dan bagaimana status islam yang berdosa.
2.
Muncul faham syi’ah (golongan
pro Ali), khowarij (golongan yang memusuhi Ali, murji’ah (golongan penengah
yang tidak mau terlibat politik) selanjutnya muncul Kodariyah, jabariyah,
Mu’tazilah, Ahmadiyah, dan Ahlussunah Wal Jama’ah.
3.
Sedangkan Ahlussunah Waljama’ah
baru popular pada abad ketiga hijriyah. Hal yang menjadi pemicu lahirnya
Ahlussunah Wal Jama’ahsebagai gerakan dalam komunitas islam adalah terjadi
pertengkaran, penyelewengan atau penyimpangan yang serius dikalangan umat islam
dalam bidang Aqidah, Syari’ah maupun politik dan filsafat.
B.
Pengertian dan dalil Ahlussunah Wal Jama’ah
Gambaran yang
dipaparkan diatas sebenarnya sudah diprediksi oleh nabi Muhammad
SAW bahwa pada suatu saat umatku akan terpecah menjadi 73 golongan dan yang
selamat dari kesesatan adalah Ahlussunah Wal Jama’ah tersebut dalam kitab
Thobroni bahwa nabi Muhammad SAW bersabda
Artinya : Dan akan
berfirqoh umatku sebanyak 73 firqoh, semuanya masuk neraka kecuali satu,
sahabat-sahabat yang mendengar ucapan ini lalu bertanya “siapakah yang satu itu
ya Rosulalloh” nabi menjawab “yang satu ialah orang yang berpegang (berjihat)
sebagai peganganku (I’tiqotku) dan pegangan sahabat-sahabatku. (H.R. Imam Turmudzi)
A.
Ahlussunah Wal Jama’ah menurut
bahasa (etimologi) :
1.
Ahlun Berarti kalompok,
keluarga, golongan.
2.
Sunnah Berarti ajaran nabi
meliputi perkataan, perbuatan, Ketetapan nabi Muhammad SAW.
3.
Al-jama’ah Berarti golongan
mayoritas (umumnya umat islam).
B.
Ahlussunah Wal Jama’ah menurut
istilah (terminologi) :
ajaranislam yang
mutni sebagaimana yang diajarkan oleh Rosululloh SAW. Bersama para
sahabat-sahabatnya pada zaman itu. Dari pengertian diatas diambil kesimpulan
bahwa Ahlussunah Wal Jama’ah adalah golongan pengikut ajaran islam yang selalu
berpegang teguh pada :
1.
Al-Qur’an dan Al-hadist Sunnah .
2.
Sunnah para sahabat khususnya
khulafaurrosyidin.
3.
ijma’ (kesepakatan para ulama’)
dan mengikuti madzab imam mujtahidin(Hanafi, Maliki, Hambali, Syafi’i).
Prinsip-prinsip yang dikembangkan Aswaja Pada masa nabi
perbedaan pendapat sudah terjadi, Demikian sikap nabi dalam
menghadapi perbedaan pendapat bijaksana dan toleran selam tidak menyimpang dari
nash yang ada sikap tasamuh (toleran) ini dikembangkan para sahabat setelah
nabi wafat, demikian juga para imam mujtahidin juga mewarisi semangat tasamuh
dan meluaskannya ditengah ketajaman ihtilaf. Sikap tasamuh
terhadap perbedaan pendapat diaktualisasikan oleh nahdlotul ‘ulama’ dalam sikap
kemasyarakatannya. Dalam bukunya khittoh nahdliyah kyai Haji Ahmad Shiddiq
merumuskan sikap dasar atau karakter Ahlussunah Wal Jama’ah yaitu:
1.
Tawasud (garis tengah) dan
I’tidal (garis lurus)
Sikap tengah yang
berintikan prinsip hidup yang menjunjung tinggi keharusan berlaku adil dan
lurus di tengah-tengah kehidupan bersama. Dengan sikap ini NU sulalu menjadi
kelompok panutan yang bersikap dan berlaku serta bertindak lurus dan dengan
selalu membangun dan menghindari segala bentuk pendekatan yang bersifat tatoruf
/ ekstrim (keras)
2.
Tasamuh
Sikap toleran
terhadap perbedaan-perbedaan baik masalah keagamaan, terutama hal-hal yang
bersifatfuru’iyah atau masalah khilafiyah serta dalam masalah kemasyarakatan
dan kebudayaan.
3.
Tawazun
seimbang dalam
berkhitmad menyelaraskan berhikmah terhadap Allah SWT, hikmah kepada sesame
manusia serta kepada lingkungan hidupnya, menyelaraskan kepentingan masa lalu,
masa kini dan masa mendatang.
4.
Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Selalu memiliki
kepekaan untuk mendorong perbuatan yang baik dan bermanfaat dan menolak setiap
hal yang dapat merugikan dalam kehidupan kini dan esok.
C.
Sejarah Kelahiran Aswaja di Indonesia
Sejarah kelahiran
aswaja di Indonesia tidak bisa dilepaskan. Secara histories
islam datang ke Indonesia pada abad ke tujuh. Hal ini dapat dibuktikan dengan
munculnya makam-makam di daerah barat di Nangroe Aceh Darussalam pada masa
pemerintahan Bani Umayah. Serta kabar dari cina mengenai kedatangan Ta-Cheh di
daerah Kalingga (Holing) pada masa pemerintahan Szima.
Kedatangan aswaja
sendiri dari perspektif histories dapat dibuktikan
dengan adanya bukti-bukti sejarah yang ada, mulai adanya kabar dari Ibnu Batuta
mengenai islam yang ada di Indonesia, nama-nama raja Samudra Pasai yang
cenderung sesuai dengan nama raja yang beraliran Syafi’I di timur tengah serta
ditemukannya makam Siti Fatimah binti Maimun Leran Gresik, pada abad XI
ditambah pula dengan cerita dari raja-raja / babad / tanah pada raja-raja Sunda
(Banten) yang cenderung beraliran Syafi’i.
Kecenderungan
aswaja yang beraliran syafi’i. hal ini apabila perhatian lebih
kapada setting kedatangan islam di Indonesia yang ternyata islam datang kebanyakan
berasal dari daerah hadramaut dan yaman, bukan berasal dari Persia yang
cenderung bermadzab Hanafi. Sebagaimana
dimaklumi islam dikembangkan di Indonesia oleh para pedagang. Sambil berdagang
para mubaligh ini menyelenggarakan pesantren-pesantren untuk membentuk
kader-kader Ulama’-ulama’ yang sangat beperan dalam pengembangan islam pada
masa berikutnya, dan salah satu
tradisi dalam proses pengajaran agama islam di pesantren adalah tradisi pengajaran
melalui kajia-kajian yakni kitab klasik “Kitab kuning”.
Kandungan dari
kitab-kitab di pesantren di indinesia khususnya di jawa adalah kitab fiqih dari
madzab syafi’i. dengan pola pengajaran kitab fiqih inilah madzab sangat kuat
pengaruhnya di Indonesia.
Di jawa
berdasarkan bukti sejarah para penyebar dan pembawa islam khususnya daerah
pesisir itara adalah para mubaligh yang diberi gelar para wali, yang sangat
popular disebut wali songo. Sesuai dengan faham islam yang dianutnya yaitu
faham Ahlussunah Wal Jama’ah para wali dalam misi dan dakwahnya selalu menerapkan
prinsip tawasud, taamuh, I’tidal.
Karakteristik ini tercermin dalam segala
bidang baik aqidah, syari’at, akhlak, tasamuh, dan
mu’amalah diantara sesama manusia. Dengan prinsip-prinsip ini cara islamisasi
di Indonesia ditempuh melalui cabang seni budaya seperti pertunjukan wayang
gamelan dan seni ukir. Adapt istiadat dan kebiasaan yang telah berakar dalam
masyarakat juga dijadikan salah satu media dakwah. Kebiasaan sendiri dan
keselamatan untuk orang-orang yang telah meninggal dunia tetap dilestarikan
dengan warna keislaman. Mereka mengajarkan agama islam dengan lemah lembut.
Tanpa kekerasan menggunakan bahasa dan budaya yang telah dimiliki oleh
masyarakat.
Keramah tamahan
dalam berdakwah inilah yang menyentuh nurani bangsa dan mempertanda bahwa islam
adalah agama perdamaian, membawa persahabatan sesama umat semesta
alam. Keramah tamahan inilah yang diwariskan para ulama’ ASWAJA untuk
diteladani dalam mengajarkan agama Islam. Demikian pula NU dalam anggaran dasar
secara eksplisir dirumuskan bahwa tujuan NU adalah mengembangkan serta
melestarikan ajaran islam Ahlussunah Wal Jama’ah.