BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kedudukan akhlak dalam kehidupan manusia sangatlah penting, baik
sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Maju atau mundurnya suatu
bangsa tergantung bagaimana akhlaknya. Jika akhlaknya baik, maka baik pula batinnya,
sehingga dapat mewujudkan kehidupan yang baik pula. Namun, jika akhlaknya
buruk, maka buruk pula batinnya, sehingga dapat menghancurkan tatanan kehidupan
bangsa.
Didalam kehidupan
suatu bangsa terdapat perbedaan yang beraneka ragam, baik dalam hal agama,
bahasa, budaya, adat istiadat, suku, ras, dan sebagainya. Salah satu dari
perbedaan yang mencolok adalah agama. Dalam hal ini diperlukan aturan-aturan
untuk mengatur kehidupan tiap umat beragama dalam menjalankan kehidupan.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana
bersikap positif hidup dilingkingan non muslim?
2.
Apa
kewajiban kita terhadap sesama muslim?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Konsep
Aswaja Dalam Masyarakat
Mengenai hubungan dengan sesama muslim, maka tidak terlepas dengan
tetangga, famili atau kerabat, teman, rekan kerja maupun masyarakat muslim.
Kewajiban seorang muslim terhadap muslim lainnya ada 6, sebagaimana yang
diterangkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Abu
Hurairah, yang artinya: “ Rosulullah bersabda: kewajiban seorang terhadap
muslim ada 6. Sahabat bertanya “ apakah itu, wahai Rasululloh? Rasululloh
bersabda: “ Apabila engkau berjumpa dengannya ; apabila ia mengundang engkau,
hendaklah engkau menepatinya; apabila ia meminta nasihat kepada engkau engkau menasehatinya;
apabila ia bersin kemudian ia mengucapkan hamdallah hendaklah engkau ucapkan
tasymith ( yarhamukallah / yarhamukillah ); apabila ia sakit hendaklah engkau
menjenguknya; dan apabila ia meninggal dunia hendaklah melayatnya dan
mengantarkan kepemakamannya.[1]
Dari arti hadits diatas, dapat disimpulkan dengan jelas bahwa 6
kewajiban muslim kepada muslim lainnya yaitu:
1)
Mengucapkan
salam ketika berjumpa.
2)
Memenuhi
undangannya.
3)
Menasehati
jika diminta.
4)
Mengucapkan
Tasymith jika ia bersin, lalu ia mengucapkan hamdallah.
5)
Menjenguknya
bila ia sakit.
6)
Melayat dan mengantarkan jenazahnya sampai
kepemakaman jika ia meninggal dunia.
Sesama muslim juga diwajibkan untuk saling tolong menolong, yakni
tolong menolong dalam hal kebaikan dan takwa kepada Allah SWT. Hal ini sesuai
dengan firman Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 2:
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar
syi'ar-syi'ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram[390],
jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id,
dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang
mereka mencari kurnia dan keredhaan dari Tuhannya dan apabila kamu Telah
menyelesaikan ibadah haji, Maka bolehlah berburu. dan janganlah sekali-kali
kebencian(mu) kepada sesuatu kaum Karena mereka menghalang-halangi kamu dari
Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). dan
tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan
tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada
Allah, Sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya” (Q.S. Al-Maidah: 2).
Kewajiban tolong menolong bukan hanya dari segi moril, melainkan
juga dalam segi materi, yang bersifat kebutuhan pokok manusia yang bersifat
daruri ( yang tidak boleh tidak ) untuk menjaga kelestarian hidup manusia.
Sesama muslim juga diwajibkan untuk saling menasehati dalam hal kebenaran dan
dengan kesabaran.
B.
Hidup
Bermasyarakat Disekitar Non Muslim
Didalam al-Qur’an terdapat beberapa teks yang mendukung sikap
positif, netral, maupun negatif terhadap pemeluk agama lain, berikut
penjelasanya:[2]
1)
Sikap
Positif
Ada ayat Al-Qur’an yang menyiratkan bahwa ajaran agama–agama pada
dasarnya sama dan bahwa kaum muslimin seharusnya tidak membeda-bedakan ajaran
para Rasul, yakni surat An-Nahl: 36 yang berbunyi sebagai berikut:
Artinya: “Dan sungguhnya kami Telah mengutus Rasul pada tiap-tiap
umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut
itu", Maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh
Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang Telah pasti kesesatan baginya.
Maka berjalanlah kamu dimuka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan
orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul).” (Q.S. An-Nahl: 36).
2)
Sikap
Netral
Pernyataan yang netral
seperti pernyatan bahwa masing-mansing akan berbuat sesuai dengan apa yang
sesuai dengannya, Seperti firman Allah yang berbunyi:
Artinya: “Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku”. (Q.S.
Al-Kafirun: 6 ).
Akhlak kepada muslim juga dapat dipraktekkan kepada non muslim,
asalkan tidak dalam hal peribadatan atau keagamaan. Dari berbagai penjelasan
diatas jelaslah bahwa agama islam melalui Al-Qur’an mengajarkan prinsip-prinsip
akhlak yang menyeluruh, yang dipraktekkan didalam mewujudkan hubungan kerjasama
diantara anggota masyarakat manusia secara luas, baik hubungan dibidang
materiil, jasa atau yang laindengan pendekatan yang saling berkait, yang akan
dapat memperkuat ikatan satu sama lain, sehingga terciptalah satu kesatuan, meskipun
suku , agama, warna kulit, atau bahkan banngsa yang berbeda-beda.
C. Prinsip umum Ahlu Sunnah Wal Jama’ah
1.
Akidah.
a.
Keseimbangan dalam
penggunaan dalil 'aqli dan dalil naqli.
b.
Memurnikan akidah dari
pengaruh luar Islam.
c.
Tidak gampang menilai
salah atau menjatuhkan vonis syirik, bid'ah apalagi kafir.
2. Syari'ah
a.
Berpegang teguh pada
Al-Qur'an dan Hadits dengan menggunanakan metode yang dapat dipertanggungjawabkan
secara ilmiah.
b.
Akal baru dapat
digunakan pada masalah yang yang tidak ada nash yang je1as (sharih/qotht'i).
c.
Dapat menerima
perbedaan pendapat dalam menilai masalah yang memiliki dalil yang
multi-interpretatif (zhanni).
2.
Tashawwuf/ Akhlak
a.
Tidak mencegah, bahkan
menganjurkan usaha memperdalam penghayatan ajaran Islam, selama menggunakan
cara-cara yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum Islam.
b.
Mencegah sikap
berlebihan (ghuluw) dalam menilai sesuatu.
c.
Berpedoman kepada
Akhlak yang luhur. Misalnya sikap syaja’ah atau berani (antara penakut
dan ngawur atau sembrono), sikap tawadhu' (antara sombong dan rendah
diri) dan sikap dermawan (antara kikir dan boros).
3.
Pergaulan antar
golongan
a.
Mengakui watak manusia
yang senang berkumpul dan berkelompok berdasarkan unsur pengikatnya
masing-masing.
b.
Mengembangkan toleransi
kepada kelompok yang berbeda.
c.
Pergaulan antar
golongan harus atas dasar saling menghormati dan menghargai.
d. Bersikap tegas kepada pihak yang nyata-nyata memusuhi agama Islam.
4.
Kehidupan bernegara
a.
NKRI (Negara Kesatuan
Republik Indanesia) harus tetap dipertahankan karena merupakan kesepakatan
seluruh komponen bangsa.
b.
Selalu taat dan patuh
kepada pemerintah dengan semua aturan yang dibuat, selama tidak bertentangan
dengan ajaran agama.
c.
Tidak melakukan
pemberontakan atau kudeta kepada pemerintah yang sah.
d. Kalau terjadi penyimpangan dalam pemerintahan, maka mengingatkannya dengan
cara yang baik.
5.
Kebudayaan
a.
Kebudayaan harus
ditempatkan pada kedudukan yang wajar. Dinilai dan diukur dengan norma dan
hukum agama.
b.
Kebudayaan yang baik
dan ridak bertentangan dengan agama dapat diterima, dari manapun datangnya.
Sedangkan yang tidak baik harus ditinggal.
c.
Dapat menerima budaya
baru yang baik dan melestarikan budaya lama yang masih relevan (al-muhafazhatu
'alal qadimis shalih wal akhdu bil jadidil ashlah).
6.
Dakwah
a.
Berdakwah bukan untuk
menghukum atau memberikan vonis bersalah, tetapi mengajak masyarakat menuju
jalan yang diridhai Allah SWT.
b.
Berdakwah dilakukan
dengan tujuan dan sasaran yang jelas.
c.
Dakwah dilakukan dengan
petunjuk yang baik dan keterangan yang jelas, disesuaikan dengan kondisi dan keadaan
sasaran dakwah.[3]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Didalam al-Qur’an terdapat beberapa teks yang mendukung sikap
positif terhadap pemeluk agama lain. Ada ayat Al-Qur’an yang menyiratkan bahwa
ajaran agama–agama pada dasarnya sama dan bahwa kaum muslimin seharusnya tidak
membeda-bedakan ajaran para Rasul, yakni surat An-Nahl: 36 yang berbunyi
sebagai berikut:
Artinya: “Dan sungguhnya kami Telah mengutus Rasul pada tiap-tiap
umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu",
Maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada
pula di antaranya orang-orang yang Telah pasti kesesatan baginya. Maka
berjalanlah kamu dimuka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang
yang mendustakan (rasul-rasul).” (Q.S. An-Nahl: 36).
Di dalam hadits ada penjelasan bahwa 6 kewajiban muslim kepada
muslim lainnya yaitu:
1)
Mengucapkan
salam ketika berjumpa.
2)
Memenuhi
undangannya.
3)
Menasehati
jika diminta.
4)
Mengucapkan
Tasymith jika ia bersin, lalu ia mengucapkan hamdallah.
5)
Menjenguknya
bila ia sakit.
6)
Melayat
dan mengantarkan jenazahnya sampai kepemakaman jika ia meninggal dunia.
[1] HM. Hasyim, Latif, Ahlussunnah Waljamaah,
diterbitkan Majlis Ta’if Wa Tarjamah LP Maarif Jawa Timur, 1979
[2] KH. Saefudin Zuhri, Menghidupkan Nilai-Nilai
Ahlussunnah Wal Jamaah dalam Praktek, IPNU Jakarta, 1976
[3] http://rumahbuku.weebly.com/bangku-ii/social-kemasyarakatan-dan-akhlak-dalam-aswaja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar