|
A.
Latar
Belakang
Ekonomi Islam memilih jalan keadilan dalam mencapai kesejahteraan
sosial. Bahwa kesejahteraan sosial yang tercapai haruslah dibangun di atas
landasan keadilan. Dus, Ekonomi Islam, sebagaimana Islam, memiliki sikap
yang moderat (wasthiyyah). Ia tidak menzalimi kaum lemah sebagaimana
terjadi pada masyarakat kapitalis, tetapi juga tidak menzalimi hak individu dan
kelompok kaya sebagaimana ada pada sistem sosialisme-komunisme. Ekonomi Islam
berada pada posisi tengah dan seimbang (equilibrium) antara modal dan
usaha, produksi dan konsumsi, dan masalah pendapatan. Setidaknya ada empat hal
yang menjadi ciri umum dari ekonomi Islam yang membedakannya dengan konsep
perekonomian lainnya: (1) Pelarangan riba (QS 2: 275- 280), (2) Implementasi
Ziswaf (QS 9: 103), (3) Produksi dan Konsumsi barang yang halal (QS 2: 168),
dan (4) Tidak boros dan bermewahmewahan (QS 25: 67).[1]
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apakah
kebutuhan hidup sekarang menjadi gaya hidup?
2.
Apa
permasalahan dalam berekonomi di masyarakat?
|
A.
Konsep
Aswaja Tentang Ekonomi
Beragam kebutuhan umat
tidak lagi dapat dipenuhi oleh fasilitas hidup seadanya yang tersedia di
lingkungan. Meningkatnya beragam kebutuhan menjadi pertanda berkembangnya
budaya warga yang membutuhkan perimbangan sarana untuk memenuhinya.
Tingkat pemenuhan kebutuhan sudah menjadi gaya hidup (life style) yang
tidak lagi dapat dihindari, selain menjadi symbol status sosial (social
stratification) juga menjadi pertanda bahwa kesejahteraan warga
telah ada perkembangan. Agar tidak terjadi kesenjangan budaya (cultural
gap) diperlukan strategi bagaimana harus mengonsumsinya sehingga
membutuhkan sikap dan pengetahuan tentang berbudaya yang maju serta tidak
mengabaikan aturan dan norma sosial keagamaan(syariat).[2]
Tuntutan perbaikan
hidup tidak terlepas dari keinginan warga untuk memperbaiki kondisi
perekonomian. Naluri ekonomi warga senantiasa tertantang untuk menangkap setiap
peluang ekonomi yang dapat mendatangkan manfaat yang berakhir dengan
peningkatan kesejahteraan (taraf hidup). Permasalahannya adalah bagaimana
warga dapat merasa ‘enjoy’ dalam mengembangkan usaha tanpa harus
dihadapkan dengan kendala hukum syariat, sementara pekerjaan sudah
menunggu untuk berkompetisi dengan pihak lain. Dibutuhkan dukungan sikapenterpreneurship yang
tinggi serta ‘kenyamanan’ berusaha baik secara material maupun immaterial untuk
dapat merubah kualitas hidup warga.
Keinginan kuat untuk
memberikan yang terbaik terutama bagi generasi muda, menjadi dasar gerakan
pembaruan dalam memahami rumusan aswaja agar lebih dapat
memberikan kebebasan untuk mengembangkan potensi dan kreativitas berpikir
dan bertindak sehingga lebih produktif. Jika potensi tersebut dibiarkan ada
beberapa kemungkinan: pertama, mandegnya kegiatan
pengembangan kajian segala yang berhubungan dengan faham aswaja sebagai
akibat ruang yang memberikan kebebasan berpikir terbelenggu oleh
pembatasan yang kaku dengan pemahaman yang telah ada. Kedua, terputusnya
jaringan hubungan kemasyarakatan baik yang bersifat kelembagaan,
kelompok, dan perorangan karena tidak adanya akses akibat tidak ada keberanian
secara aktif dari warga untuk melakukan hubungan kerja sama apa lagi
kemitraan. Ketiga, lemahnya rasa kebanggaan dan
kepemilikan (ownership) terhadap aswajakarena
dirasa tidak ada lagi sesuatu yang patut dibanggakan sehingga
pada saatnya akan terjadi krisis kader dan umat yang bersedia menjadi
pengikut.
Pada sisi lain, di
tingkat masyarakat terjadi gelombang Islamisasi yang cukup massif dengan
munculnya gerakan-gerakan keislaman yang mengaspirasikan ideologi Islam garis
keras dan Islam transnasional melalui kemunculan
organisasi-organisasi keislaman seperti Majlis Mujahidin Indonesia, Front
Pembela Islam, Hizbut Tahrir Indonesia, Laskar Jihad, dan semacamnya. Agenda
politik di balik kemunculan organisasi-organisasi ini adalah hendak mengusung
Islamisasi masyarakat yang selama ini dianggap gagal dilaksanakan oleh
organisasi-organisasi sosial-kemasyarakatan.
Semaraknya ideologi
Islam ke ruang publik, memunculkan sejumlah kekhawatiran yang bisa
mengancam komunitas Islam aswaja. Pertama,
terjadinya perebutan massa di akar rumput yang menyebabkan eksodus ideologis
warga organisasi Islam moderat ke ideologi Islam radikal. Ancaman “pengambilan”
atau perpindahan ideology ini bukan saja dialami oleh NU, tetapi juga
terjadi di ormas lain seperti Muhammadiyah. Hal ini terjadi salah satunya
akibat “pengosongan atau pembiaran” tempat-tempat ibadah seperti
langgar, mushalla dan masjid yang sebelumnya diurus oleh kelompok Islam aswaja
kemudian diambil alih oleh sekelompok Muslim yang berhaluan garis keras.[3]
Kedua, ancaman juga bisa berupa simpati atau dukungan diam-diam (tacit
support) yang datang dari kelompok Islam aswaja untuk
aksi-aksi kekerasan yang dilakukan oleh kaum Islam garis keras. Perpindahan
ideology dari Islam aswaja ke Islam radikal hanya
membutuhkan satu langkah saja, yakni munculnya simpati dan dukungan dari
kelompok Islam aswaja ke Islam garis keras. Mereka berdalih
bahwa kaum Islamis ini sedang berjihad melawan “musuh-musuh” Allah,
sebuah kondisi yang membutuhkan solidaritas dari seluruh ummat Islam. Ummat
Islam dibayangkan sebagai sebuah entitas tunggal yang saling tergantung,
membutuhkan dan menolong satu sama lain, dengan mengibaratkan sebuah
organisme, maka sebuah organ akan merasa sakit jika organ lainnya sedang sakit.
Hal yang perlu
digaris bawahi dari penjelasan di atas adalah pentingnya merumuskan
kembali faham aswaja yang telah menjadi doktrin
organisasi, agar cara-cara yang ditempuh oleh umat tidak terjerembab pada
cara-cara radikal yang jelas kontra produktif dengan upaya
membangun citra Islam ramah, toleran dan inklusif (aswaja).
Akibat terbatasnya informasi dan pengetahuan tentang Islam aswaja yang
benar, maka masyarakat lain membaca dan melihat bahwa Islam di Indonesia
disama-ratakan yakni semua memiliki haluan garis keras, padahal kenyataan
sesungguhnya tidak demikian.
B.
Analisis
Dari materi
konsep aswaja tentang ekonomi menyatakan bahwa Tuntutan perbaikan hidup tidak terlepas dari keinginan warga untuk
memperbaiki kondisi perekonomian. Naluri ekonomi warga senantiasa tertantang
untuk menangkap setiap peluang ekonomi yang dapat mendatangkan manfaat
yang berakhir dengan peningkatan kesejahteraan (taraf hidup). Dibutuhkan
dukungan sikapenterpreneurship yang tinggi serta ‘kenyamanan’
berusaha baik secara material maupun immaterial untuk dapat merubah kualitas
hidup warga.
|
A.
Kesimpulan
Tingkat pemenuhan
kebutuhan sudah menjadi gaya hidup (life style) yang tidak
lagi dapat dihindari, selain menjadi symbol status sosial (social
stratification) juga menjadi pertanda bahwa kesejahteraan warga
telah ada perkembangan. Agar tidak terjadi kesenjangan budaya (cultural
gap) diperlukan strategi bagaimana harus mengonsumsinya sehingga
membutuhkan sikap dan pengetahuan tentang berbudaya yang maju serta tidak
mengabaikan aturan dan norma sosial keagamaan(syariat).
Permasalahannya
adalah bagaimana warga dapat merasa ‘enjoy’ dalam
mengembangkan usaha tanpa harus dihadapkan dengan kendala hukum syariat,
sementara pekerjaan sudah menunggu untuk berkompetisi dengan pihak lain.
Dibutuhkan dukungan sikapenterpreneurship yang tinggi serta
‘kenyamanan’ berusaha baik secara material maupun immaterial untuk dapat merubah
kualitas hidup warga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar